Syarat Lamaran Kerja di DJP untuk PNS di Lingkungan Kemenkeu

Persyaratan aplikasi kerja di DJP berikut ini adalah ringkasan dari PENG-02 / PANPEN / 2016 tentang Penerimaan dari Direktorat Jenderal Pajak melalui Transfer Pejabat dalam Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2016

Syarat Lamaran Kerja di DJP untuk PNS di Lingkungan Kemenkeu




Ketentuan pendaftaran lamaran kerja

status pejabat publik;

ketika register menempati rentang / kelompok regulator (II / c);
Dia lulus dari Diploma III dalam kelompok program studi di bidang Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Administrasi, Teknologi Informasi dan Komputer, dan di semua program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri STAN sebagaimana diterbitkan dalam aplikasi untuk pendaftaran online, yang telah diakui dalam klasifikasinya;

IPK minimum 2,75 (dua koma tujuh dan lima) dari skala 4 dan nilainya bukan hasil pembulatan;

sehat jasmani dan rohani;
Siapa tahu driver gojek bisa melamar pekerjaan PNS ini@

mereka tidak pernah dihukum penjara / kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum permanen;

mereka tidak pernah dihukum disiplin dan / atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran disiplin;

tidak menderita atau meminta lisensi di luar tanggung jawab negara, dan saat ini tidak meminta penarikan;

bersedia ditempatkan di area kerja yang dipilih yang dicakup oleh tempat pendaftaran dan harus bekerja di area kerja untuk jangka waktu minimum 15 tahun sejak ia ditunjuk sebagai Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, sebagai suami atau istri dari Pejabat Direktorat Jenderal Pajak; Istri, yang berpartisipasi sebagai pelamar dalam seleksi ini dan keduanya dinyatakan diterima, panitia seleksi akan memilih salah satu pelamar yang diterima sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak, dengan maksimum 28 tahun dari 1 Januari tahun 2016, sesuai dengan tanggal lahir yang ditunjukkan. Pejabat publik potensial SK (pelamar yang dapat mendaftar adalah mereka yang lahir pada atau setelah 1 Januari 1988);

memiliki Peringkat Kinerja Pekerjaan pejabat publik (PPKPNS) pada 2015 dengan GOOD minimum untuk setiap elemen evaluasi;

mendapatkan rekomendasi dari staf Eselon II yang bertanggung jawab atas staf unit kerja terkait (format terlampir);

Cara melamar aplikasi pekerjaan
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web http://rekrutmen.pajak.go.id dari 27 Juni 2016 hingga 15 Juli 2016 sesuai dengan instruksi di situs web. Saat mendaftar online, pelamar harus dengan hati-hati membaca instruksi pendaftaran. File online dan unggah (unggah) dalam bentuk:
1) hasil dari file yang dipindai dalam format PDF, ukuran maksimum 300 KB (kilobyte);

2) Nilai transkrip file yang dipindai dalam format PDF, ukuran maksimum 300 KB

(kilobyte);

3) file yang dipindai dari Keputusan Klasifikasi terakhir (Regulator / IIc) dengan format

PDF, ukuran maksimum 300 KB (kilobyte);



4) Surat rekomendasi hasil pemindaian file Pejabat Eselon II yang bertanggung jawab

Masalah personel dalam format PDF, ukuran maksimum 300 KB (kilobyte);

5) file foto berwarna 4 x 6 dengan latar belakang merah, ukuran maksimum

300 KB (kilobyte);

2. Saat mengambil Tanda peserta ujian (TPU), pelamar harus menyerahkan:

1) dokumen asli yang disebutkan dalam poin 3.b;

2) KTP asli yang masih berlaku;

3) Buku asli / akta nikah;

4) cetak tes pendaftaran online;

5) foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah sebanyak 4 (empat) lembar;

6) Pernyataan Tidak Ada Status sebagai Suami / Istri Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (format terlampir);

7) sertifikat bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pemerintah;

8) Tidak Pernah Dihukum Penjara / Sertifikat Penahanan, Tidak Pernah Dihukum Disiplin dan / atau Tidak Diserahkan ke Proses Hukuman Disiplin (format terlampir);

9) Sertifikat tidak menderita / menghadirkan lisensi di luar tanggung jawab Negara dan tidak mengajukan permintaan untuk penghapusan pribadi (format terlampir)

10) fotokopi dokumen Evaluasi kinerja pejabat publik (PPKPNS) tahun 2015, yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;

11) khususnya bagi pelamar yang berada di bawah tautan resmi, jika mereka tidak dapat menunjukkan ijazah asli, mereka dapat membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang disertai dengan Sertifikat Menjadi dari Asosiasi Layanan yang ditandatangani oleh pejabat dari langkah III.

Seleksi dan Implementasi Tes
Seleksi dilakukan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem eliminasi langsung yang meliputi:

1) pemilihan administrasi;

2) tes kesehatan;

3) wawancara;

Lokasi tes wawancara dan tes kesehatan akan ditentukan kemudian.

Comments

Popular posts from this blog

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NON PNS RSCM TAHUN 2019

Syarat Cara Honorer K2 Agar Diangkat CPNS

Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS